18 Juli 2026

North Rafflesia

Menyajikan Berita Berdasarkan Fakta

Tragedi Malam Berdarah di Tribun Rajo Malin Paduko: Saat Miras dan Obat Batuk Memicu Amuk AP

BENGKULU UTARA – Riuh rendah Alun-Alun Rajo Malin Paduko pada Rabu (8/7/2026) malam mendadak berubah menjadi jeritan histeris. Di salah satu sudut tribun, malam yang hangat bagi warga Arga Makmur seketika tercoreng oleh aksi penyerangan brutal yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AP (21).

​Dalam konferensi pers yang digelar Polres Bengkulu Utara pada Jumat (10/7/2026), tabir di balik aksi nekat tersebut akhirnya terungkap. Kombinasi mematikan antara minuman beralkohol dan konsumsi obat batuk secara berlebihan diduga kuat menjadi pemantik hilangnya kesadaran pelaku.

Satu Lawan Empat

Perselisihan lisan yang semula sepele di area tribun dengan cepat berubah menjadi petaka. AP yang sudah kehilangan akal sehat di bawah pengaruh zat adiktif, langsung mencabut sebilah pisau. Tanpa ragu, ia menyerang empat orang korban secara membabi buta.

​”Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali.

​Pelaku yang sempat kabur akhirnya menyerahkan diri keesokan harinya (9/7/2026). Kini, bersama barang bukti sebilah pisau dan pakaian bernoda darah, AP harus bersiap menghadapi dinginnya sel tahanan. Ia dijerat Pasal 466 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman 5 tahun penjara karena terbukti melakukan penganiayaan berat yang membahayakan nyawa orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *